SUMBER-SUMBER HUKUM-HUKUM ISLAM
Menurut
paham ahlussunnah MENURUT AHLULUSSUNNAH WALJAMAAHwaljamaah,Islam
memiliki 4 sumber hukum yang telah di sepakati para Ulama yaitu Al qur an
Menurut bahasa Al qur an berasal dari kata qaraa artinya bacaan atau yg dibaca
Menurut istilah Al qur an berarti kalam atau firman Allah yang diturunkan( diwahyukan) kpd Nabi Muhammad saw, melalui perantara Malaikat Jibril yg diriwayatkan secara mutawatir,sebagai pedoman umat manusia di dunia dan membacanya termasuk ibadah
انا انزلنا اليك الكتاب بالحق لتحكم بين الناس بمااراك الله ولا تكن للخاﺋنين خصيما (النساء١٠٥
Artinya: sesungguhnya kami telah turunkan Al-kitab kepadamu dg membawa kebenaran supaya kamu mengadili antara manusia dg apa yg telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penentang kebenaran krn membela orang-orang yg berkhianat (QS,An-Nisa:105)
Kedudukan Alqur an sebagai sumber hukumIslam, bahwa Alquran adalah sumber utama dalam hukum agama Islam....lanjutkan membaca
No comments:
Post a Comment